Al-Qur'an dan Aspek-Aspeknya: Berbagai Nama Al-Qur'an, Pengertian Al-Makkiyah dan Al-Madaniyah, Perbedaan Hadist Qudsy dan Nabawi
Posted by : Naufal Ubaidillah
Thursday, April 2, 2020
Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur yang tertulis didalam mushaf yang pasti kebenarannya, sebagai petunjuk seluruh umat agama islam.sangatlah penting dalam memahami dan mempelajari Al-Qur’an. Dengan mempelajari Al-Qur’an dan memahaminya dapat menambah keimanan kepada Allah swt serta banyak pelajaran yang dapat kita ambil didalam Al-Qur’an untuk bekal di dunia dan akhirat.
Al-Qur'an merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril secara berangsur-angsur.
Al-Qur'an terdiri dari 114 surat dan 30 Juz yang mana diawali dengan ummul qur'an atau biasa disebut surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Didalam al qur'an terdapat dua jenis surat yaitu surat makkiyah dan surat madaniyah. Selain al qur'an sumber hukum kedua umat islam ialah al hadits.
a. Al-Syafi’i salah seorang imam madzhab yang
terkenal (150-204 H) berpendapat bahwa: kata Al-Qur’an itu ditulis dan dibaca
tanpa hamzah (al-Quran, bukan Al-Qur’an) dan tidak diambil dari kata lain. Ia
adalah nama yang khusus dipakai untuk kitab suci yang diberikan kepada nabi
Muhammad, sebagaimana nama Injil dan Taurat yang masing kepada nabi Isa dan
Musa.
b. Al-Fara’ seorang ahli bahasa yang terkenal,
pengarang kitab Ma’ani Al-Qur’an (wafat tahun 207 H) berpendapat, bahwa Al-Qur’an
tidak pakai hamzah dan diambil dari kata qara’in jamak qarinah yang artinya
indikator (petunjuk), hal ini disebabkan karena sebagian ayat-ayat Al-Qur’an
itu serupa satu sama lain maka seolah-olah sebagian-bagian ayat-ayatnya itu
merupakan indikator (petunjuk) dari apa yang dimakud oleh ayat lain yang serupa
itu.
c. Al-Ash’ari seoang ahli ilmu kalam, pemuka
aliran sunni (wafat 324 H) berpendapat, bahwa lafal Al-Qur’an tidak pakai
hamzah dan diambil dari kata qarana(قرن)
yang artinya menggabungkan. Hal ini disebabkan karena surat-surat dan ayat-ayat
Al-Qur’an itu dihimpun dan digabungkan dalam satu mushaf.
d. AL-Lihyani seorang ahli bahasa (wafat 215 H )
berpendapat, bahwa lafal Al-Qur’an itu berhamzah bentuknya masdar dan diambil
dari qara’a(قرء) yang artinya membaca,
hanya saja lafal Al-Qur’an ini menurut Al-Lihyani adalah masdar bima’na isim
maf’ul . Jadi qur’an artinya maqru’ (dibaca).
e. Al-Zajjaj pengarang kitab ma’ani Al-Qur’an
(wafat 311 H) berpendapat, bahwa lafal Al-Qur’an itu berhamzah berwazan fu’lan,
dan diambil dari kata al-qar’u yang artinya penghimpun. Hal ini disebabkan karena
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menghimpun intisari
ajaran-ajaran dari kitab-kitab suci sebelumnya.
f. Dr. Subhi al-shalih pengarang kitab mabahits
fi ulum Al-Qur’an mengemukakan bahwa pendapat yang paling kuat adalah lafal Al-Qur’an
itu masdar dan synoneem/muradif dengan lafal qira’ah sebagaimana tersebut dalam
Al-Qiyamah: 17-18
إن علينا جمعه وقرآنه (17) فإذا قرآنه فاتبع قرآنه (18)
a.
Ulama yang merinngkas definisi Al-Qur’an, atau
definisi minim, seperti yang diriwayatkan dengan mutawattir dan ditulis didalam
mushaf-mushaf misalnya:
القرأن هو الكلام المنزل علي النبي محمد صلي الله
عليه وسلم و المكتوب في المصاحف والمنقول
بالتواتر
Artinya:Al-Qur’an ialah kalam yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw, tertulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir.
b.
Adapula Ulama yang membuat definisi Al-Qur’an secara
maksimal, dengan panjang lebar, menyebutkan semua identitas Al-Qur’an yang
meliputi: kalam Allah yang mu’jiz, diturunkan kepada nabi,
diriwayatkan secara mutawattir, tertulis dalam mushaf dan membacanya merupakan
ibadah, diawali dari surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Nas.
Misalnya definisi dari syaikh Ali al-Shabuni :
هو كلام الله القرأن المعجز المنزل علي خاتم
الأنبياء والمرسلين بواسطاة الأمين جبرىل المكتوبة في المصاحف المنقول إلينا
بالتواتر المتعبد بتلاوته المبدوء بسورة الفاتحة والمختوم بسورة الناس
Artinya:”Al;qur’an ialah kalam Allah yang mu’jiz, diturunkan
kepada Nabi dan Rasul penghabisan dengan perantaraan malaikat terpercaya, Jibril
tertulis dalam mushaf yang dinukilkan kepada. kita secara mutawatir, membacanya
merupakan ibadah, yang dimulai dari surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah
An-Nas.”
Definisi inilah yang dianggap sesuai
dengan tujuan para Ulama Usuliyyin. Mereka mendefinisikan Al-Qur’an adalah
lafal yan diturunkan kepada nabi, diriwayatkan secara mutawattir dan membacanya
merupakan ibadah.
Kata-kata:”Diturunkan kepada Nabi dan Rasul penghabisan”, berarti tidak termasuk
sesuatu yang sama sekali tidak diturunkan kepada nabi, seperti ucapan kita dan
hadis nabi serta apa yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Muhammad, seperti Taurat,
Injil dll.
Kata-kata:”diriwayatkan secara mutawatir”, tidak masuk
didalamnya semua yang bukan Al-Qur’an, ayat yang dimansukh dan qira’at yang
tidak mutawatir.
Kata-kata: “membacanya merupakan ibadah“, tidak termasuk
hadits-hadits qudsi meski diriwayatkan secara mutawatir.
Disebutkan di dalam kitab al-itqan karangan
al-Suyuti bahwa Abu al-Ma’ali Shaizalah pengarang al-Burhan fi Musykilah
Al-Qur’an (wafat 494 H) menyebutkan bahwa terdapat 55 buah nama Al-Qur’an.
Bahkan Abu al-Hassan al-Harali (wafat 647 H) menerangkan bahwa lebih dari 90
nama untuk Al-Qur’an.
Dr.Subhi
al-Salih berpendapat bahwa sebagian ulama berlebihan dalam menghitung jumlah
nama-nama untuk Al-Qur’an, sebab mereka mencampur-adukkan antara nama dan
sifatnya.
Diantara
nama-nama kitab suci umat islam yang sangat terkenal ialah :
1. Al-Qur’an dan nama ini dapat dilihat antara
lain pada surah Al-Baqarah : ayat 185
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرءان هدى للناس
وبينات من الهدى وا فرقان (185)
Artinya : Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan
(permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk dan
pembeda (antara hak dengan yang batil).
2. Al-Furqan, nama ini dapat ditemukan antara
lain di dalam surah al-Furqan : ayat 1
تبرك الذى نزل الفرقان على عبده ليكون للعلمين
نذيرا (1)
Artinya : Maha suci (Allah) yang telah menurunkan al-Furqan kepada
hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.
3. Al-Kitab, nama ini dapat ditemukan dalam surah
al-Nahl : ayat 89
ويوم نبعث في كل أمة شهيدا عليهم من أنفسهم، وجئنا بك شهيدا على هــؤلآء،
ونزلنا عليك الكتــب تبيــنا لكل شيء وهدى ورحمة وبشرى للمسلمين(89)
Artinya : Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri (kepada Allah).
4. Al-Dhikr dan nama ini dapat dijumpai antara
lain di dalam surah al-Hijr : ayat 7
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له, لحــفظون (9)
Artinya : Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Dhikr (Al-Qur’an)
dan sesungguhnya Kami (pula) yang memeliharanya.
Kata “qudsi” menurut bahasa berati “suci” dan “bersih”.
Sedangkan kata “hadits qudsi” menurut arti bahasanya adalah Bersih. Biasanya
disebut pula dengan sebutan hadits “Rabbani”, karena dihubungkan dengan kata
“Rabb” yang berarti Tuhan.
Sedangkan menurut terminologi, hadits qudsi ialah sesuatu
yang dihubungkan oleh Rasulullah SAW kepada Allah SWT selain Al-Qur’an, seperti
sabda Rasulullah SAW :
يا عبادي! إني
حرمت الظلم علي نفسي، وجعلته بينكم محرما، فلا تظالموا
Artinya:
“Allah SWT berkalam,” Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan
berbuat zalim terhadap Dzat-Ku sendiri dan Aku menjadikannya haram bagi kamu
sekalian, maka janganlah kamu sekalian saling berbuat zalim.”
Sebagaimana perkiraan para sahabat yang menyebutkan
“Bahwa Rasulullah saw bersabda dari apa yang beliau riwayatkan dari Tuhan-Nya”,
dan lain sebagainya yang seperti itu.
Hadits Qudsi disebut hadits, karena memang dari perkataan
Rasulullah saw dan merupakan hikayat Rasulullah saw dari Tuhan-Nya. Disebut
qudsi karena memang hadits itu dihubungkan kepada Allah Yang Maha Quddus. Yang
ditinjau dari segi yang memfirmankan, memang ia difirmankan oleh Allah Yang
Maha Bersih dari segala sesuatu yang tidak patut bagi-Nya.
Hadits Nabawi ialah hadits yang berasal dari perkataan,
perbuatan, persetujuan dan sifat Rasulullah saw(Qauli, Fi’li, Taqriri, Washfi).
Yang demikian itu jelaslah bahwa hakikat makna Hadits
Qudsi berbeda dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabawi.
Al-Qur’an mempunyai kekhususan-kekhususan dan keistimewaan-keistimewaan
yang tersendiri yang tidak terdapat dalam hadits dan itulah yang membedakan
antara Al-Qur’an dengan Al-Hadits. Kekhususan-kekhususan Al-Qur’an itu ialah:
1. Al-Qur’an yaitu mu’jizat yang kekal, dijaga
dari perubahan dan pergantian, mutawatir lafadznya didalam semua susunannya, huruf-hurufnya,
kalimat-kalimatnya.
2. Hukumnya haram meriwayatkan Al-Qur’an dengan
mencukupkan artinya saja, dimana implisit menganggap sebagai Al-Qur’an tidak
terjemahnya.
3. Hukumnya haram memegang Al-Qur’an untuk Al-Qur’an
untuk orang-orang yang berhadas dan haram juga menyentuh Al-Qur’an untuk orang
yang junub, dan begitu juga sepadan dengan sejajarnya.
4. Hukumnya fadhu ’ain membaca surat Al-fatihah dalam shalat
5. Dinamakan Al-Qur’an
6. Membacanya termasuk ibadah dan membaca setiap
hurufnya mendapat pahala sepuluh kebaikan.
7. Dari riwayat Imam Ahmad, haram hukumnya menjual
Al-Qur’an,sedangkan Asy-Syafi’i menyatakan hukumnya makruh.
8. Jumlah kata-kata yang terdapat didalam
Al-Qur’an dinamakan ayat,sedangakan jumalah ayat-ayat yang terdapat didalam
Al-Qur’an dinamakan surat
9. Lafadz dan makna yakni dari Allah SWT dengan
perantaraan wahyu yang jelas dan para ulama yang telah sepakat, lain halnya
dengan hadits.
DAFTAR PUSTAKA
Channa, Liliek. 2010. ULUM AL-QUR’AN DAN
PEMBELAJARANNYA. SURABAYA: KOPERTAIS IV PRESS
Masyhur, Kahar. 1992. POKOK-POKOK ULUMUL
QUR’AN. JAKARTA: PT.RINEKA CIPTA
- Back to Home »
- Al-Qur'an dan Aspek-Aspeknya: Berbagai Nama Al-Qur'an, Pengertian Al-Makkiyah dan Al-Madaniyah, Perbedaan Hadist Qudsy dan Nabawi